Kehebohan SUFOR berbakteri kembali mencuat di publik Indonesia, melanjutkan kehebohan pada tahun 2008 lalu. Hasil penelitian Sri Estuningsih dari IPB mengenai susu formula di pasaran yang telah terkontaminasi Enterobacter sakazakii terpublish. Sampai-sampai kasus ini pun harus naik ke meja hijau, setelah David ML Tobing melayangkan gugatan dan memenangkannya. David ML Tobing menuntut pemerintah, IPB, dan BPOM atas tindakan melawan hukum karena tidak mengumumkan merek-merek susu yang mengandung bakteri itu. Dan sampai saat ini SUFOR "bermasalah" belum juga diumumkan Pemerintah.
Sebenarnya tak banyak pengaruhnya bagi saya, karena saya tidak suka susu dan bukan konsumen primer-nya...Namun bagi orang tua yang memiliki Balita, ini merupakan hal yang serius...Sampai kapan kita harus membiarkan anak-anak Indonesia menikmati susu dilengkapi dengan bakteri itu???
Dilihat dari sikap pemerintah sampai saat ini seolah enggan mengumumkan SUFOR "Bermasalah" yang membuat masalah ini berlarut-larut tanpa ada penyelesaian.
Menurut pandangan saya yang awam akan semua hal mengenai kasus ini, Pemerintah dalam suatu dilema. SUFOR sama halnya dengan rokok, di satu sisi telah diketahui bahwa Rokok tidak baik bagi kesehatan namun jika rokok dilarang maka sebagian besar pendapatan pemerintah akan hilang. Dan tidak hanya itu saja, pelarangan rokok akan menimbulkan masalah baru yaitu pengangguran dan masalah-masalah lainnya. Begitu juga dengan pengumuman akan SUFOR "bermasalah", Jika diumumkan publik akan berhenti mengkonsumsinya, Pabrik susu akan tutup dan timbul pengangguran lagi....belum lagi pengaruh kekuasaan di Indonesia yang masih menjadi faktor penting...entahlah...pemikiran saya belum sejauh itu...
Pemerintah tetap dituntut untuk bijak dalam bersikap, entah sikap apa yang akan dilakukan dan kapan...Yang pasti para orang tua harus semakin selektif bagi kebaikan anak-anak Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar